KEJAKSAAN AGUNG MENETAPKAN SANDRA DEWI SEBAGAI TERSANGKA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - KORUPSI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Alfianto Yustinova
DILIHAT
71 KALI

Kamis, 06 Juni 2024

Beredar narasi bahwa artis Sandra Dewi resmi ditetapkan menjadi tersangka di media sosial. Sandra Dewi menjadi trending di media sosial X pada Rabu sore 5 Juni 2024.


CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran, klaim bahwa artis Sandra Dewi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus Timah, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Unggahan video tersebut serupa dengan YouTube Liputan6 berjudul “Sandra Dewi Diperiksa Terkait Pemisahan Harta dengan Suami, Harvey Moeis | Liputan 6” pada 16 Mei 2024.

Dalam video tersebut diketahui Sandra Dewi diperiksa Kejagung mendalami perjanjian pisah harta antara tersangka kasus korupsi komoditas timah Harvey Moeis.

Sementara itu dilansir dari kompas.com Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis isu yang menyebut bahwa artis Sandra Dewi (SD) sudah berstatus tersangka dalam korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015-2022. 

Bantahan ini disampaikan Kejagung usai beredar video di media sosial yang menarasikan Sandra menyusul suaminya Harvey Moeis (HM) menjadi tersangka.

"Belum ada pernyataan resmi dari penyidik dalam penetapan tersangka yang bersangkutan, artinya sampai saat ini masih status yang bersangkutan sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

KESIMPULAN:
Klaim bahwa artis Sandra Dewi resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus Timah, tidak berdasar. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid mengenai hal tersebut.

Informasi tersebut termasuk dalam kategori Misleading Content

RUJUKAN:
https://bit.ly/3Rf4LX5
https://bit.ly/4cc22pn
https://bit.ly/3XdJMI0